Penulis: Alvin Lamaberaf
Jakarta, Satumerahputih.com – Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil .
Penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka tersebut, dilakukan setelah pihak Bareskrim Polri melakukan sejumlah penyidikan atas kasus tersebut.
“Minggu kemarin Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10/2025).
Lisa Mariana (LM) akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak kepolisian.
“Lisa Mariana akan dipanggil sebagai tersangka besok ya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA Ridwan Kamil.
Komentar Terakhir