Penulis: Alvin Lamaberaf
Kupang, Satumerahputih.com- Praktek bisnis prostitusi di Kota Kupang, Provinsi NTT saat ini tidak hanya dikalangan orang dewasa, tetapi juga sedang merambah anak usia sekolah, bahkan mulai dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sejumlah anak SMP seperti diberitakan sebelumnya, ada 8 (delapan) sekolah terjaring bisnis lendir tersebut. Dalam penelusuran Satumerahputih.com, anak-anak sekolah diketahui terlibat aktivitas transaksi pelanggan dan penyedia prostitusi secara daring atau Open Booking Online (Open BO).
Beberapa anak di antaranya yang ditemui di sebuah hotel di bilangan Bandara Eltari Kupang pada 10 Oktober 2025 sekitar pukul 23.15 malam, mengakui sudah sekian lama menjalani praktek haram tersebut.
Sebagian dari mereka telah mengenal dan paham ketentuan-ketentuan bisnis prostitusi. Seperti Short time (ST): Durasi berhubungan intim yang ditawarkan sekitar 1-2 jam. Biasanya tarif berkisar Rp300 ribu-Rp500 ribu sekali kencan. Long time (LT): Durasi berhubungan intim yang ditawarkan sekitar 6-8 jam. Biasanya tarif di atas Rp1 juta sekali kencan.
“Satu kamar hotel kami patungan bayar dan kami bisa berenam nginap. Kalau ada yang dapat tamu, kami yang lain keluar. Kami gantian. Ya bisa buat beli IPhone atau cicil motor,” ungkap salah seorang yang ditemui Jumat 10 Oktober malam.
Situasi ini memantik respon pemerintah Kota Kupang. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menaruh prihatin atas temuan praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak usia sekolah tersebut.
“Saya prihatin dengan hal ini. Dan Kami menemukan praktik prostitusi sudah mulai merambah kalangan pelajar SMP. Dalam hasil penelusuran, bukan hanya delapan sekolah seperti yang diberitakan, tapi lebih dari itu,” kata Christian Widodo saat rapat bersama Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Kupang, Rabu (15/8) pekan kemarin.
Wali Kota Kupang sangat mengkhawatirkan hal tersebut. Dan pihaknya langsung melakukan pertemuan membahas strategi penguatan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, serta langkah-langkah sinergis. Pasalnya, angka penularan HIV -AIDS di Kota Kupang yang terus meningkat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang, hingga September 2025 tercatat ada 2.539 kasus HIV-AIDS di wilayah Kota Kupang.
Wali Kota menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan untuk menyiapkan edaran resmi yang mewajibkan setiap sekolah di Kota Kupang melaksanakan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV-AIDS minimal tiga kali dalam setahun.
“Banyak anak-anak yang memiliki pemahaman rendah tentang infeksi menular seksual dan HIV-AIDS,” ungkap Christian Widodo.
Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menggelar sosialisasi serupa bagi ASN dan keluarga mereka.
“Banyak ASN yang juga menjadi orang tua. Mereka perlu dibekali pengetahuan agar bisa mengawasi dan membimbing anak-anak mereka di rumah. Karena ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda kita,” tegas Christian Widodo.
Ditegaskannya, pentingnya mengaktifkan kembali Warga Peduli AIDS (WPA) di 51 kelurahan se-Kota Kupang. WPA akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tingkat masyarakat untuk mendeteksi kasus baru, melakukan edukasi, dan mengurangi stigma terhadap ODHA (Orang dengan HIV-AIDS).
“WPA akan menjadi duta edukasi dan pengawasan di tingkat akar rumput, bekerja sama dengan RT, RW, dan Posyandu,” tegasnya.
Seluruh kegiatan KPAD dapat diintegrasikan dengan program dinas lain seperti DP3A, Posyandu, dan PKK. Ia juga mendorong agar setiap kegiatan pemerintah seperti pembinaan rohani dan Oikumene ASN dapat disisipkan materi edukasi singkat tentang HIV-AIDS.
“Perlu kerja sama lintas sektor termasuk razia gabungan dengan aparat kepolisian dan DP3A dalam penanganan kasus anak-anak yang terlibat dalam praktik prostitusi online. Pakai pendekatan edukatif dan pendampingan yang humanis,” jelas Wali Kota Kupang.
Upaya yang dilakukan mengatasi prostitusi anak usia sekolah dan penyebaran HIV-AIDS tersebut, merupakan bagian dari visi Pemerintah Kota Kupang untuk mewujudkan Kota Kupang sebagai Kota Kasih yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
“Menyehatkan masyarakat adalah bagian dari misi kita bersama. Pencegahan HIV-AIDS bukan hanya tanggung jawab KPAD, tetapi tanggung jawab seluruh perangkat daerah dan masyarakat Kota Kupang. Dengan kolaborasi, saya yakin angka penularan bisa ditekan, dan generasi muda Kota Kupang akan tumbuh lebih sehat dan berkarakter,” pungkas Christian Widodo.
Komentar Terakhir