Jakarta, satumerahputih.com. Bertepatan dengan peringatan berdirinya sekolah Taman siswa oleh Ki Hajar Dewantoro pada tgl 3 Juli ada baiknya kita merefleksi diri dalam melihat sistem pendidikan kita. Seperti diberitakan Pemerintah Swedia menganggarkan 1,7 Trilyun untuk mengembalikan sistem pendidikan dari komputer ke buku cetak.  Pemerintah Swedia memutuskan untuk mengubah sistem pendidikan dengan kembali menggunakan buku-buku cetak sebagai media pembelajaran dalam sistem pendidikanya. Keputusan ini dilakukan evaluasi  setelah 15 tahun lamanya sistem pendidikan di Swedia menggunakan perangkat digital seperti komputer dan tablet. Bahwa pada awalnya, Swedia optimis dengan penggunaan perangkat digital bisa membantu siswa, tapi ternyata justru siswa malah kehilangan kemampuan dan keinginan membaca dan cara menulis yang baik dan bagus. Hal ini dikuti pula pada pendalaman materi yang menurun drastis. Perangkat digital mengurangi fokus siswa, meski menghadapi kegagalan transisi pendidikan yang nyata, Swedia masih mempertahankan peringkat tinggi dalam standar pendidikan global. Namun jika dibandingkan negara lain keterampilan siswa di Swedia mengalami penurunan. Data dari Studi Kemajuan dalam Literasi Membaca Internasional (PIRLS) menunjukkan bahwa keterampilan siswa di Swedia terus menurun pada 2016 hingga 202. Pada 2021, siswa kelas 4 di Swedia memperoleh rata-rata 544 poin, turun dari rata-rata 555 di tahun 2016. Di tahun yang sama, Singapura menduduki peringkat teratas dengan skor PIRLS 587 dari yang sebelumnya 576. Walaupun  penurunan tersebut tidak sepenuhnya karena pembelajaran berbasis teknologi, tetapi juga disebabkan karena pandemi Covid-19. Namun penelitian oleh Dewan Riset Swedia untuk Kesehatan, Kehidupan Kerja, dan Kesejahteraan (Forte) tak memungkiri bahwa pembelajaran menggunakan teknologi digital dengan menatap layar berjam-jam dapat menghambat kemampuan siswa untuk lebih fokus dalam memproses informasi yang kompleks. “Dampak layar dengan lampu latar pada konsentrasi dan pemahaman jauh lebih signifikan daripada yang kami perkirakan”, kata pakar pendidikan di Institut Pendidikan Nasional Swedia, Anna Lindstrom, dikutip dari The Universal ysng dimuat kompas.com. Dia juga memaparkan bahwa siswa sering kali menggunakan perangkat teknologi itu untuk bermain gim atau menjelajahi internet selama berjam-jam di sekolah. Kebiasaan itu, mengurangi keterlibatan siswa di kelas. Banyak orangtua yang menyuarakan kekhawatiran mereka terkait konsekuensi yang tidak diinginkan akibat transisi ke teknologi digital ini. “Saya melihat anak saya terganggu oleh gim dan media sosial selama jam sekolah, yang memengaruhi prestasi akademis mereka,” pendapat beberapa orang tua murid. Buku adalah fisik penting untuk pembelajaran siswa, Wacana Pemerintah Swedia kembali menggunakan buku cetak sebagai media pembelajaran sudah mencuat sejak 2022 silam. Sementara Menteri Sekolah Swedia, Lotta Edholm mengatakan, siswa Swedia membutuhkan lebih banyak buku pelajaran. “Buku fisik penting untuk pembelajaran siswa,” ujarnya, dikutip dari The Guardian kata kompas.com.  Edholm kemudian mengumumkan bahwa pemerintah ingin membatalkan keputusan badan nasional untuk pendidikan yang mewajibkan penggunaan perangkat digital di prasekolah pada Agustus 2023. Pemerintah Swedia bahkan berencana untuk melangkah lebih jauh dengan mengakhiri pembelajaran digital untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun. Hasil penelitian dari  Institut Karolinska Swedia juga menunjukkan bukti ilmiah bahwa perangkat digital justru merusak pembelajaran. Mereka setuju bahwa pengembalian buku cetak sebagai media pembelajaran dapat meningkatkan keterampilan dasar siswa. “Kami percaya bahwa fokusnya harus kembali pada perolehan pengetahuan melalui buku teks cetak dan keahlian guru, daripada memperoleh pengetahuan terutama dari sumber digital yang tersedia secara bebas yang belum diverifikasi keakuratannya. Pemerintah Swedia memutuskan untuk mengubah arah sistem pendidikan dengan kembali memperkenalkan buku-buku cetak di ruang kelas. Sejak 2022 hingga 2025, pemerintah menginvestasikan 104 juta Euro atau Rp 1.748.167.200.000 untuk menyediakan buku cetak bagi setiap siswa untuk setiap mata pembelajaran. Bahwa  Anggaran tersebut juga akan mendukung kampanye kesadaran dan membantu sekolah selama masa transisi. “Langkah ini adalah tentang menemukan keseimbangan,” kata Menteri Pendidikan Lena Johansson. “Kami tidak meninggalkan perangkat digital sepenuhnya, tetapi memastikan bahwa perangkat digital sebagai bahan yang melengkapi, bukan menggantikan aspek dasar pembelajaran,” imbuh dia. Keputusan tersebut menjadi refleksi bahwa teknologi memiliki kelebihan, tetapi metode pengajaran tradisional sangat penting untuk menumbuhkan keterampilan berpikir kritis dan pemahaman. Dengan kembali menggunakan buku cetak, dalam berita rersebut juga menulis Pemerintah Swedia berharap dapat membangun kembali keterampilan belajar dasar sambil terus menggunakan alat digital sebagai nilai tambah siswa.

Sementara kita sebagai negara yang secara ekonomi dan disiplin warga negaranya dimana  sistem yang dibangun dalam semua lini  dibawah negara Swedia, justru dengan getolnya memberlakukan sistem pendidikan digitalisasi, pada semua strata pendidikan, baik menengah, maupun tinggi. Ini sangat berbanding terbalik dengan negara maju sekelas Swedia, sebagai negara produsen Mobil Berteknologi papan atas yang kerap kita tumpangi baik bus, truk, maupun sedan produksi Volvo.

Lebih-lebih dengan kecerdasan buatan semacam AI, minat baca dan berpikir anak akan semakin menurun dimana kreatifitas anak menjadi tumpul, yang berakibat akan melahirkan generasi manja dalam proses belajar mengajar yang tentu akan melahirkan generasi tablet / generasi digital seperti halnya robot, yang tidak lagi mempunyai empati dan karakter sebuah bangsa timur, yang dulu diagung-agungkan sebagai bangsa yang berbudaya tinggi.

Salah satu tiang utama dari pendidikan adalah jabatan Guru. Guru adalah sebuah jabatan yang sangat mulia, hingga dinobatkan sebagai pahlawan Tanpa Tanda Jasa, dimana kemajuan sebuah Bangsa dan begitu juga kehancuran peradaban suatu bangsa salah satunya ditentukan oleh Guru. Dalam sebuah negara Guru-lah yang mengajar dan mendidik, menggembleng generasi muda penerus bangsa. Karena jabatan yang begitu mulia hingga pada masa kejayaan jaman kerajaan-kerajaan di Nusantara ini dulu mempunyai derajat Makom (Maqom) yang sangat tinggi setara dengan kasta Brahmana (pendeta, Guru, Dosen, Guru Besar).

Alangkah baiknya pada moment ini kita merefleksi sejenak pada Sistem Pendidikan kita dalam belajar mengajar, baik pada pendidikan Tingkat Dasar, Menengah, maupun pada Perguruan Tinggi.

Pendidikan adalah sebuah usaha kebudayaan yang bertujuan untuk menuntun pertumbuhan jiwa dan raga anak, dimana pendidikan juga merupakan media untuk mewujudkan manusia yang merdeka secara lahir maupun batin. Guru berperan sebagai Pamong atau pembimbing yang mendidik muridnya dengan kasih sayang dengan kesadaran personal, dimana Guru harus tetap berpegang pada kemampuan Dasar siswa / murid dengan mendorong untuk mengungkapkan kemampuan berpikir tapi tetap berbudi luhur. Seorang Guru, Dosen, pada semua level pendidikan harus berpikir, berperasaan dan bersikap seperti juru Tani, dimana menggarap Tanah disesuaikan dengan karakteristik tanah tersebut untuk ditanami, demikian juga juga terhadap siswa/ Murid nya seorang Guru tidak bisa merubah karakter dari siswa, akan tetapi hanya bisa memperbaiki dan memperindah harmoninya. Tut Wuri Handayani (Guru berada di belakang untuk memberikan dorongan) :  Guru memberikan dorongan, kekuatan, kepada muridnya; Ing Ngarso Sung Tulada (Guru berada di depan untuk memberikan tauladan, contoh yang baik) : Guru dan pemimpin didepan murid / siswa harus memberikan contoh tauladan yang baik; Ing Madya Mangun Karsa (Guru berada di tengah untuk membangun motivasi dan semangat) : Guru memberikan semangat, motivasi dan daya juang kepada murid / siswanya. Singkatnya agar Guru dalam melaksanakan pengajaran dan pendidikan untuk mencetak generasi yang berbudi luhur, bukan hanya generasi yang cerdas seperti robot dengan tehnologi kecerdasan buatan, sehingga murid / siswanya harus bisa lebih baik saat nanti mendarmabaktikan kemampuannya bagi keluarga dan Bangsanya.

Semboyan Tut Wuri Handayani yang diabadikan sebagai logo Pada Kementerian Pendidikan Riset dan Tehnologi (Kemendikbudristek) tidak hanya menjadi symbol, dimana sistem pendidikannya justru telah mengamputasi semboyan dari pendiri Taman Siswa itu sendiri. Dengan hilangnya mata pelajaran dasar yang membentuk karakter siswa sejak dini seperti pelajaran Bahasa Daerah, Moral Pancasila, Sejarah masa Kerajaan- kerajaan Nusantara, Sejarah Perjuangan Bangsa. Akibat dari pendidikan yang melupakan pendidikan karakter bangsa, menghasilkan generasi-generasi yang individual, dan rasa nasionalisme yang luntur, serta hilangnya budaya sopan santun. Menghasilkan sebuah generasi yang arogan, dan merasa paling benar, serta merasa lebih cerdas dibanding generasi orang tuanya .

Melihat fenomena tersebut sebenarnya Indonesia tidak dalam keadaan baik baik saja , yang perlu terobosan untuk memperbaiki sistem yang dibangun sejak pasca runtuhnya Orde Baru memasuki era Reformasi yang sudah keluar jalur serta  kebablasan . Dan harapan ini ditujukan kepada pemerintahan  presiden  Prabowo  agar lebih bisa peka dan tanggap bahwa ada yang salah dengan Sistim Pendidikan  kita, dan perlu dilakukan terobosan radikal untuk memperbaikinya sesuai karakter keIndonesiaan dan tetap menyesuaikan kemajuan jaman .

Fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan karena terjadinya “degradasi moral ” dari anak bangsa itu sendiri yang merupakan tugas kita semua. Mengajarkan moral dan etika serta cinta tanah air, sopan santun, rasa berbagi, toleransi antar umat beragama karena Negeri ini terdiri dari berbagai suku dan agama dengan ratusan bahkan ribuan bahasa daerah. Ini harus dimulai sejak usia dini, yang merupakan tugas kita semua seluruh elemen anak bangsa, baik orang tua, guru (baik tingkat pendidikan dasar, menengah hingga Dosen, Guru Besar pada perguruan tinggi), kaum Agamawan, Ulama, budayawan serta pejabat negara selaku pengambil kebijakan. Sementara sistem pendidikan kita dalam proses belajar mengajar sudah dibuat sedemikian rupa seperti halnya sistem pendidikan di Eropa, dimana pada usia dini sudah dijejali  matematika, logaritma, Bahasa asing, yang merupakan pelajaran berat dan merupakan porsi pada pendidikan menengah atas dan pada level yang lebih tinggi. Dan kita justru menghapus beberapa mata pelajaran seperti Budi Pekerti, Cinta Tanah Air, penghormatan terhadap guru, sopan santun, bahasa daerah serta sejarah bangsa. Agar tetap melekat pada usia dini tersebut merupakan dasar dari pada terbentuknya karakter anak dan manusia seutuhnya dikemudian hari. 

Di Jepang yang merupakan negara maju, dan negara industri, sistem pendidikannya mengajarkan pada usia dini pada kelas satu hingga kelas tiga sekolah dasar, hanya diajarkan Ekstra Kulikuler bidang olah raga untuk membentuk tubuh yang sehat, serta diajarkan khusus  pendidikan Budi pekerti, sopan santun, sosialisasi sesama teman dan bersih terhadap lingkungan serta menghormati guru, orang tua, dan cinta budaya tanah air. Di Jepang dalam proses belajar tingkat dasar pada kelas satu hingga kelas empat tidak ada ujian seperti di negara kita, akan tetapi guru memantau karakter anak dan cara bersosialisasi anak dalam pergaulan, sopan santunnya terhadap orang yang lebih tua, dan guru. Dengan sistem pendidikan tersebut apakah Jepang menjadi negara terbelakang ? Oh tidak, jepang tetap sebagai negara industri maju, negara kampiun industri mobil, digital, elektronik, dan sumber keuangan dunia.

Berikan kepada siswa, Mahasiswa dalam semua strata pendidikan, kebebasan untuk berekpresi dalam berpikir agar menukan ide ide baru, menemukan terobosan baru, tanpa dikungkung oleh aturan dogma, tata cara dan juklak dimana yang menghambat kebebasan berekpresi untuk berpikir. Peran Guru dan Dosen hanya sebatas juru Tani, yakni mengolah memilih tanaman sesuai tekstur dan kondisi tanah, memberikan bimbingan dengan cara didepan siswa / mahasiswa memberi contoh, ditengah memberi semangat, dan dibelakang memberi dorongan itulah sebenarnya arti semboyan “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani”.

Pada medio tahun 70 an dengan sistem pendidikan lama, diajarkan tata cara menulis huruf latin halus, menulis huruf honocoroko yang merupakan bagian sejarah dari bangsa ini, diajarkan sopan santun, unggah-ungguh, hormat terhadap guru serta  orang yang lebih tua dan orang tua, saking keras nya seorang guru mengajarkan disiplin terhadap muridnya agar menjadi manusia yang berahlak bertanggung jawab serta berbudi luhur, maka dijaman itu guru sangat dihormati, coba jaman reformasi sekarang guru dianggap teman, apabila ada guru menghukum muridnya disekolah, hamper pasti sang guru dilaporkan polisi oleh orang tua murid karena semena-mena, disinilah telah tejadi pergeseran nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta bermasyarakat yang  menafsirkan sesuai nilai-nilai Pancasila, dan ajaran bapak taman siswa, Tut Wuri Handayani, Ing Ngarso Sung Tulodo, tidak lagi terdengar diajarkan pada bangku bangku sekolah oleh guru guru kita , bahkan kebih kepada  berorientasi pada pendidikan yang menguntungkan secara finalcial (Education Bisnis) hingga jangan kaget begitu mahal biaya pendidikan saat ini yang harus ditanggung masyarakat , dengan pembelajaran sopan santun, tata krama, sosialisasi cara bergaul yang dilakukan sejak usia dini tentu setidaknya akan melekat pola pikir di usia dini dari anak anak kita, agar menjadi pribadi yang luhur, jujur, dan penuh toleransi terhadap sesama. Bahkan sekarang kabarnya ditingkat perguruan tinggi rencananya akan menghilangkan mata kuliah Pancasila di semester pertama pada beberapa universitas baik negeri maupun swasta, hal ini berbanding terbalik dengan masa pemerintahan Orde Baru yang mengajarkan nilai-nilai Pancasila lewat program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dan janji Eka Prasetya Panca Karsa, untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, pejabat, kaum pendidik agar bisa memberikan suri tauladan kepada masyarakat yang dipimpinnya dan diajarnya, apa itu makna dan nilai-nilai dari Pancasila. Di Dunia dengan kemajuan Tekhnologi komunikasi dan Informasi yang seolah olah tidak ada lagi batas negara, dengan kemajuan tersebut hampir semua anak bangsa menggunakan internet, listrik, bahkan masa pandemi covid-19, dilakukan lock down dirumahkan dimana memaksa masyarakat untuk rapat dan sistem belajar mengajar menggunakan Zoom di internet, belum lagi sistem perbankan, bahkan mobim juga bertenaga listrik, yang tentu itu semua bermuara pada sistem kontrol, yang bermuara pada Cip yang diciptakan berdasarkan tehnologi canggih yang tidak semua negara mampu menguasai dan membuatnya, jadi seolah-olah kita digiring pada suatu kondisi tertentu secara bersamaan dan merata, apakah kita pernah membayangkan secara imajinasi saja, pada suatu ketika terjadi Shotdwon (Mematikan seluruh sistem dan komputerisasi) sedang sistem yang dibangun menggunakan tehnologi yang belum sepenuhnya kita kuasai, dan harus belajar dari kasus negara Estonia, dimana saat Shootdwon seluruh operasi perbankan dan operasional internet mati, yang berakibat seluruh jaringan mati, dimana Estonia saat itu mengalami kelumpuhan total. Dan ini harus kita pikirkan bersama, tehnologi seolah membuat kita bangga dan hebat, padahal sebetulnya membuat diri kita semakin bodoh karena dikuasai oleh sistem tehnologi tersebut dan kita tidak bisa berbuat banyak kecuali ikut arus sistem tersebut, contoh internet pakai pulsa, token listrik, tarik tunai uang dalam perbankan, tranfer, telpon, dan sebagainya. Yang mau tidak mau kita dipaksa untuk ikuti sistem Dunia tersebut, yang pada titik tertentu bukan tidak mungkin jikalau terjadi turbulensi dalam system, berakibat mati total dan lumpuh pada semua sektor.

Bahwa suatu Sistem yang dirancang dan diciptakan salah akan membuat orang baik akan terseret dalam  turbulensi lingkungan  menjadi orang jelek dalam kapasitasnya sebagai warga negara, tapi dengan sistem yang baik, orang yang jelek secara mens rea (niat jahat) akan terkikis dan ikut terseret menjadi baik karena sistem yang bagus .

Demikian juga dalam kehidupan politik, setiap hari dipertontonkan dengan hujatan karena pilihan berbeda dalam politik bahkan terjadi Carok di Sampang Madura gara gara pilihan dalam Pilkada berbeda sangat tidak bisa kita terima dalam kontek Demokrasi khususnya Demokrasi Pancasila yang menghormati perbedaan pilihan, ditengah kebebasan dalam mengeluarkan pendapat, belum lagi pada masa lalu terjadi politik identitas menyangkut keagamaan dalam pilkada, yang menggiring masyarakat pada potensi perpecahan antar umat beragama, yang mana masyarakat digiring pada opini dikaitkan dengan keagamaan, bahkan surga dan neraka, hal ini akibat dari adanya kebebasan yang tidak dibarengi dengan rasa bertanggung jawab akibat dari pada dirubahnya sistem ketatanegaraan, dimana Hukum dasar kita yakni UUD 1945 telah diamandemen hingga keempat kalinya, yang merubah format dari sistem perwakilan menjadi sistem pemilihan langsung, menggunakan proporsional terbuka dalam sistem pemilihan dalam partai politik, hal ini akan berimbas pada suatu  mata rantai yang saling terkait pada bidang yang lain, karena cost yang ditimbulkan sangat besar tentu bermuara pada saat menjabat pun akan berorientasi pengembalian modal, dalam masa jabatannya. Karena sistem proporsional terbuka siapapun calon legislatif, baik berusia muda maupun tua, belum lama masuk partai politik, dan dengan pengalaman yang masih sangat minim  boleh mencalonkan diri, yang pada akhirnya terjadi politik transaksional, layaknya pada negara sistem liberal yang berorientasi ekonomi kapitalis, yang setiap calon baik calon  kepala daerah, calon legislatif, bupati, walikota bahkan presiden ditengarai para ahli politik didukung oleh oligarki, yang tentu tidak ada makan siang yang gratis. Hal ini berakibat pada sistem dan kondisi perekrutan jabatan-jabatan strategis, baik di pemerintahan, penegak hukum, perbankan, menjadi ajang transaksional, yang muaranya akan timbul ketidakpastian dalam segala bidang. Dalam bidang penegakan hukum, baik di tingkat penyidikan, penuturan maupun ditingkat peradilan pada Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, yang masih jauh dari rasa keadilan, yang kerap dijumpai adalah adanya peradilan yang sangat mahal yang harus ditebus oleh para pencari keadilan, dan terjadi penjungkir balikkan aturan hukum positif demi kepentingan tertentu,  hal ini diakibatkan oleh, satu : adanya degradasi moral dari anak bangsa dan yang ke dua sistem yang dibangun sudah salah kaprah yang telah dikoyak dan diporandakan sistem yang yang ada, yang dibuat dengan konsep baru yang berorientasi pada soko guru negara liberal dengan sistem ekonomi kapitalis, yang telah keluar dari rel cita-cita para pendiri Bangsa melalui konsep Ekonomi Gotong Royong dan kerakyatan, yang telah dibangun oleh para pendahulu kita para pemimpin kita masa lalu.

Kita harus belajar pada sejarah, tepatnya sejarah berdirinya bangsa ini yang dibentuk oleh para pendiri bangsa (Founding Father kita) bahwa negara ini dibentuk dari awal adalah sebagai negara kesatuan berbentuk Republik yang menyatukan segala perbedaan baik agama, suku, ras, budaya, adat istiadat bahasa, menjadi satu tujuan berdirinya negara Republik Indonesia yang berdasarkan sistem perwakilan sesuai sila ke empat dari Pancasila, dan sistem ekonomi kerakyatan secara gotong royong, dengan dasar dan falsafah serta pandangan hidup bangsa yakni Pancasila, bukan negara liberal yang berorientasi sistem kapitalis, juga bukan negara sosialis dengan Sistem ekonominya sosialis, tapi sebuah negara dengan konsep ketatanegaraan ala Indonesia yang dengan konsep ekonomi kerakyatan dengan cara gotong royong diilhami dari nilai-nilai luhur para leluhur jaman dulu yang lalu dikonsep ulang oleh para pendiri bangsa dan nenek  moyang bangsa ini. Bukan pula negara Agama akan tetapi negara yang melindungi segenap Umat beragama dalam menjalankan ibadahnya. Dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama, seluruh elemen bangsa. Dan harus merefleksi diri kita bahwa kita telah gagal dalam menghantarkan para calon-calon pemimpin bangsa pada proses  pendidikan pada kawah Candradimuka di bidang pendidikan, yang dimulai dari pendidikan Dasar, pendidikan pada tingkat menengah atas hingga perguruan tinggi, yang melahirkan para anak bangsa yang telah menjabat dari berbagai strata, dengan kondisi korupsi yang masif dari berbagai lini, walau dibentuk komisi anti rasuah / korupsi seperti KPK tidak bisa berbuat banyak, justru korupsi terbesar dibongkar oleh kejaksaan agung, ini sungguh memprihatinkan dengan dana APBN yang begitu besar baik untuk penindakan maupun untuk upaya Pencegahan tapi yang ada korupsi justru terjadi secara masif jadi budaya jabatan dan kepentingan. Mungkin benar oleh Pujangga Raden Ngabehi Ronggo Warsito bilang, ini jaman edan atau jaman kolo bendu, Yen ora edan ora keduman (kalau tidak ikut berbuat menyimpang tidak dapat hidup), yang digambarkan sebagai periode konflik dan permusuhan antara berbagai komponen bangsa, yang dipicu oleh manipulasi sang dalang (Invisible Hand) dimana banyak sekali tayang dimedia sosial yang mengadu domba dan menjelekan bangsa nya sendiri yang tidak terlihat tapi  mengendalikan peristiwa dibalik layar segala upaya melemahkan bangsa dan negara ini.

Maka tiada kata yang tepat, sebelum kita tersesat jauh dan terlambat dimana bangsa ini  telah kehilangan jati diri dan ruh ke-Indonesiaan-nya, kembalilah belajar dari sejarah masa lalu, dan jangan sekali kali melupakan sejarah bangsa ini pada masa lalu. Karena esok hari ditentukan oleh langkah kita hari ini.