Oleh Agus Widjajanto
Kondisi Geo Strategis dan Geo Politis di Asia Pasifik atau lebih dikenal Indo Pasifik yang diklaim merupakan wilayah dengan pertumbuhan ekonomi paling tinggi untuk abad mendatang, sangat rentan akan terjadi gesekan yang menimbulkan percikan api peperangan antar negara Adi Daya baik secara ekonomi maupun secara militer, bagi kawasan.
Setidaknya ada dua wilayah yang bisa meletupkan perang besar, diwilayah Indo Pasifik yakni masalah pulau Taiwan yang diklaim oleh Tiongkok sebagai bagian dari wilayahnya yang merupakan kesatuan. Dengan China dataran, yang sewaktu waktu timbul masalah besar, terjadi serangan militer dalam skala besar, dimana Taiwan secara hukum sesuai perjanjian militer selalu dipasok persenjataan alat utama sistem persenjataan dari Amerika Serikat. Tiongkok China sendiri dalam sepuluh tahun terahir ini, telah menggenjot belanja militer, yang begitu besar bahkan telah membangun tiga kapal induk terbaru, sebagai penerus dari kapal induk Lioning yang dulu dibangun dari kapal induk yang sudah dibesi tuakan oleh Ukraina dengan alasan dibeli untuk restoran terapung . Belum lagi kemajuan militer dibidang satelit angkasa luar dalam penginderakan pertahanan militer serta pesawat J 20, yang dianggap mampu menyaingi F 35 dari Amerika Serikat dalam tehnologi pesawat generasi ke lima. Serta pesawat pembom jarak jauh serta rudal antar benua Dong Feng yang bisa menjangkau Hawai dan daratan Amerika Serikat, merupakan kekuatan militer yang di prediksi para ahli pertahanan telah melampaui Amerika Serikat sendiri selaku negara Adi Daya, serta Rusia.
Yang kedua, Laut China Selatan yang merupakan lautan samudera kecil wilayah yang diklaim oleh Tiongkok sebagai wilayah tradisional dalam pelayaran dan penghidupan nelayannya sejak kerajaan-kerajaan Tiongkok masa lalu yakni Dinasti Ming hingga Dinasti HAN, sebelum terjadi Perang Dunia I dan ke-II .
Klaim Laut China Selatan oleh Tiongkok memang bertentangan dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS). Berikut adalah beberapa alasan:
1. Klaim wilayah yang tidak Jelas: Tiongkok mengklaim sebagian besar Laut China Selatan sebagai wilayahnya, tetapi tidak menjelaskan batas-batas wilayah tersebut secara jelas.
2. Tidak sesuai dengan Prinsip Hukum Laut: UNCLOS menetapkan bahwa negara-negara memiliki hak untuk menentukan batas-batas wilayah lautnya, tetapi harus sesuai dengan prinsip-prinsip hukum laut internasional.
3. Tidak Menghormati Hak-Hak Negara Lain: Klaim Tiongkok atas Laut China Selatan tidak menghormati hak-hak negara lain yang berbatasan dengan laut tersebut, seperti Filipina, Vietnam, dan Malaysia.
4. Tidak Sesuai dengan Putusan Mahkamah Internasional: Pada tahun 2016, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa klaim Tiongkok atas Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.
Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat klaimnya atas Laut China Selatan, termasuk:
1. Membangun Pulau-Pulau Buatan: Tiongkok telah membangun beberapa pulau buatan di Laut China Selatan untuk memperkuat klaimnya.
2. Mengirimkan Kapal-Kapal Perang: Tiongkok telah mengirimkan kapal-kapal perang ke Laut China Selatan untuk memperkuat klaimnya.
3. Melakukan Aktivitas Ekonomi: Tiongkok telah melakukan berbagai aktivitas ekonomi di Laut China Selatan, seperti penangkapan ikan dan eksplorasi minyak.
Namun, upaya-upaya tersebut telah menimbulkan ketegangan dengan negara-negara lain yang berbatasan dengan Laut China Selatan.
Wilayah Laut China Selatan yang diprediksi para ahli geologi kaya akan sumber mineral bumi baik minyak maupun gas alam, merupakan sumber alam cadangan untuk mampu menghidupi rakyat Tiongkok hingga ratusan tahun ke depan yang jumlah penduduk Tiongkok saat ini adalah sekitar 1,408 miliar orang, berdasarkan data tahun 2024 dari National Bureau of Statistics. Namun, perlu diingat bahwa angka ini dapat berubah seiring waktu.
Laut China Selatan saat ini Tiongkok telah membangun pangkalan militer rahasia dari sebuah pulau karang di Laut China Selatan yang direklamasi yang mampu menjangkau, negara negara Asean, dan bahkan Australia, dalam serangan udara jarak jauh. Saat ini telah terjadi sengketa soal klaim teritorial, Zona Ekonomi Eksiklusif dengan negara-negara Asean yakni Malaysia, Philippina, Vietnam dan menyangkut nine dase line ( garis putus putus ) yang diklaim Tiongkok menyangkut Wilayah Zona Ekonomi Eksklusife dengan pulau Natuna yang merupakan halaman belakang negara kita.
Tiongkok sendiri saat ini telah terjadi perang dagang dengan Amerika Serikat, dan Negara Adi Daya tersebut telah membuat Pakta Pertahanan Militer di Indo Pasifik yakni AUKUS, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Inggris. Dimana situasinya sangat mirip saat Jepang di kucilkan oleh Amerika Serikat dan lebih menggandeng China Tiongkok saat itu pada paruh waktu tahun 1930 sebelum meletus nya perang Pasifik pada perang Dunia kedua. Maka kita jangan pernah melupakan sejarah, dimana kejadian kerap kali berulang walaupun dengan objek dan subjek yang berbeda, serta waktu yang berbeda.
Latar belakang serangan Jepang ke Pearl Harbour di Hawaii pada Perang Dunia ke-II cukup kompleks. Pada tahun 1930-an, Jepang memiliki ambisi untuk menguasai wilayah Asia Pasifik dan Asia Tenggara, terutama China. Namun, Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan luar negeri yang lebih condong ke China dan menghentikan kerja sama dagang dengan Jepang, termasuk embargo minyak dan besi tua.
Hal ini membuat Jepang merasa terancam sebagai negara industri baru dan memutuskan untuk melakukan serangan mendadak ke Pearl Harbour untuk menghancurkan Armada Pasifik Amerika Serikat dan mencegah intervensi Amerika dalam rencana ekspansi Jepang di Asia. Serangan ini dilakukan pada tanggal 7 Desember 1941 dan mengakibatkan kerusakan parah pada pangkalan militer Amerika Serikat di Pearl Harbour, serta menewaskan sekitar 2.400 orang Amerika.
Dan situasi yang sangat komplek tersebut hampir mirip pada saat sekarang ini, menyangkut situasi Geo Politik dan Geo Strategis kawasan Indo Pasifik sendiri. Bisa terjadi perang suatu waktu pecah dan meletus yang kadang dipicu hal-hal yang tanpa diduga, dan tanpa direncanakan sebelumnya.
Kebijakan Presiden Amerika Donald Trump yang merugikan Tiongkok, antara lain:
– Perang Tarif: Trump menerapkan kebijakan perang tarif yang menekan aktivitas produksi di Tiongkok. Hal ini berdampak pada penurunan ekspor Tiongkok ke Amerika Serikat.
– Pembatasan Investasi: Trump juga menerapkan pembatasan investasi asing di Amerika Serikat, yang berdampak pada penurunan investasi Tiongkok di negara tersebut.
– Kebijakan Teknologi: Trump menerapkan kebijakan teknologi yang membatasi akses Tiongkok ke teknologi canggih Amerika Serikat.
Kebijakan-kebijakan tersebut dimaksudkan untuk melindungi kepentingan ekonomi Amerika Serikat dan mengurangi ketergantungan pada Tiongkok. Namun, kebijakan tersebut juga berdampak pada penurunan hubungan ekonomi antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Hal ini bisa memicu gesekan yang lebih serius yang bisa menjurus pada perang besar.
Dan hal ini harus menjadi perhatian dan kewaspadaan dari Indonesia, selaku negara Non Blok yang tidak terlihat traktak perjanjian militer dengan siapapun, dan negara manapun, namun situasi kompleksitas ini terjadi justru dihalaman belakang wilayah teritorial NKRI yakni kepulauan Natuna. Para pengambil kebijakan harus berpikir ekstra keras dan bekerja cepat untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk apabila meletusnya perang besar. Yang mau tidak mau suka tidak suka harus mampu mempertahankan wilayah teritorialnya dengan segala kekuatan sendiri secara mandiri. Dan pasti terjadi blok-blokan seperti halnya perang Ukraina, dimana Amerika Serikat bersama sekutunya dan China Tiongkok tentu bersama sekutu terdekatnya, dan bisa dibayangkan kehancuran kedua belah pihak akibat sistem persenjataan modern yang menimbulkan kerusakan secara masif dengan korban yang tidak bisa dihitung pasti. Belum lagi hancurnya ekonomi seluruh dunia.
Penulis ingat pernah membaca sebuah memoar bahwa salah satu petinggi militer kita pada tahun 1970-an menyatakan Indonesia saat ini tidak mungkin terjadi perang, dan ternyata empat tahun kemudian dengan situasi kondisi Geo Strategis dan Politis Kawasan, untuk membendung pengaruh komunisme saat itu, Indonesia dipaksa untuk menyerbu Timor-Timur, Pada tahun 1974 yang artinya segala kemungkinan bisa terjadi, dan harus siap sewaktu-waktu meletus perang besar dan itu adalah tanggung jawab kita semua sebagai anak bangsa.
Diplomasi tanpa kekuatan militer yang disegani, merupakan macan ompong yang tidak akan mempunyai pengaruh dan daya gedor dalam mencapai kesepakatan perdamaian. Apabila ingin menciptakan perdamaian maka bersiaplah untuk perang yang bisa menekan musuh musuh potensial berpikir dua kali untuk menggangu teritori sebuah negara.
Dengan Pertahanan Rakyat Semesta yang dulu diciptakan oleh para pejuang kusuma bangsa, merupakan doktrin militer yang diperhitungkan, karena kekuatan militer kita bisa dimobilisasi secara cepat dari rakyat untuk tentara, dan dari tentara kembali ke rakyat, dengan jumlah penduduk mencapai 270 juta jiwa, bisa diciptakan berpuluh puluh juta tentara pejuang dalam waktu singkat, tinggal bagaimana memobilisasi kekuatan tersebut dengan alat utama persenjataan dan logistik nya. Itu menjadi bahan pekerjaan rumah pemerintah yang berkuasa.
Semoga Tuhan selalu melindungi bangsa ini . Amin .
Penulis adalah Praktisi Hukum, Pemerhati Masalah-Masalah Sosial Budaya, Politik dan Sejarah.

Komentar Terakhir