MAUMERE, Satumerahputih.com – Ketua Fraksi Partai Golkar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Melchias Markus Mekeng mengutarakan pentingnya upaya menghidupkan peran masyarakat adat dalam memperkokoh fondasi bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan Mekeng saat menggelar kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan Indonesia di Desa Korowuwu Kecamatan Lela Kabuapten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (13/12/2025).
Menurut legislator dari Nusa Tenggara Timur itu, masyarakat adat diberbagai wilayah memiliki dan menghidupi kearifan-kearifan lokal yang telah berkontribusi langsung pada fondasi bernegara dan berbangsa.
“Gotong royong, setia kawan, solidaritas itu merupakan bentuk bentuk kearifan lokal yang telah hidup selama berabad-abad”, kata Mekeng.

Kearifan lokal seperti itu, lanjut Mekeng, juga telah menjadi bagian dari spirit perjuangan bangsa yang pada akhirnya telah menyatukan seluruh elemen bangsa dengan berbagai latarbelakangnya.
Karena itu, menurut Mekeng, penguatan peran masyarakat adat serta pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat merupakan elemen penting dalam memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
“Mengabaikan peran dan pengakuan terhadap hak masyarakat adat jelas dapat merusak cita-cita pembangunan negara yang berdaulat, adil dan sejahtera”, terang Mekeng.
Menurut Mekeng, upaya menghidupkan peran masyarakat adat dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan berbagai kebijakan pembangunan yang berdampak pada kemaslahtan banyak orang.
“Dalam menentukan kebijakan pembangunan di daerah, masyarakat adat perlu dilibatkan, diskusi bersama mereka”, katanya.
Tidak hanya itu. Mekeng mengingatkan pula bahwa peningkatan peran masyarakat adat dapat mencakup aspek pengetahuan dan praktik tradisional dalam mengelola pertanian, mengelola hutan dan sumber daya alam lainnya.
“Jadi peran masyarakat adat itu tidak hanya terbatas sebagai penjaga tradisi dan adat istiadat saja. Masyarakat adat juga memiliki pengetahuan lokal yang berharga dalam mengelola lingkungan dan sumber daya alam secara berkelanjutan “, pungkasnya. *** (WL)
Komentar Terakhir