LEWOLEBA,SATUMERAHPUTIH.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata mendesak Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Lembata, Nefri Eken agar segera melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf ke publik menyusul ketidaksanggupannya menjelaskan data 85 % pelajar SMP-SMA di Lembata aktif melakukan seks bebas.
Desakan tersebut disampaikan para wakil rakyat Lembata dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Sekretaris KPAD Lembata Nefri Eken dan kelompok kerja KPAD di Aula DPRD Lembata, Rabu (29/10/25).
“Kami mendesak Sekretaris KPAD Nefri Eken untuk segera melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf ke publik karena ia tidak mampu menjelaskan secara tepat dan benar hasil penelitian ke media beberapa waktu lalu”, ujar Wakil Ketua I DPRD Lembata Fransiskus Xaverius Namang.
Namang menerangkan bahwa saat RDPU Nefri tidak dapat menjelaskan secara detail hasil survei yang menyatakan bahwa 85% Pelajar SMP-SMA di Lembata aktif lakukan seks bebas. Begitupula dengan objek penelitian pada 16 sekolah sebagaimana disampaikannya ke media.
“Tidak dijelaskan secara gamblang nama sekolah yang menjadi objek penelitian, jumlah populasi serta sampel penelitian. Ini berbeda jauh dengan data dari Dinas Kesehatan hasil Mobile VCT Mobile Voluntary Counseling and Testing tahun 2023 di 16 SMA, dimana sebanyak 3.1% yang terindikasi sifilis dan bukan HIV Aids”,kata Namang
Anggota Fraksi Partai Golkar Lembata itu juga mewanti-wanti Sekretaris KPAD agar tidak mengeksploitasi data anak dan remaja untuk kepentingan tertentu. “85% berbanding 3.1% itu untuk apa?”, ujar Namang.

Sementara itu, Anggota DPRD lainnya Ramdan Kalang dari Perindo menyayangkan langkah sepihak Sekretaris KPAD Lembata karena telah memproduksi, mengolah dan mempublikasi data sendiri ke media tanpa persetujuan Ketua KPAD Lembata.
“KPAD Lembata mengakui bahwa data yang ditulis wartawan tidak benar, sayangnya hingga berita itu menjadi viral dimana-mana Ketua KPAD sendiri tidak melakukan klarifikasi. Publik pun menganggap seolah-olah berita itu benar hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Lembata”, ujar Ramdan.
Meski menyayangkan langkah sepihak Sekretaris KPAD itu, anggota DPRD lainnya Alexander Dominggus Atawolo mengapresiasi kepedulian KPAD selama ini dalam menangani persoalan HIV/Aids di Lembata.
“Kita juga perlu memberikan apresiasi terhadap kerja-kerja KPAD selama ini. Bahwa ada hal positif perlu dilihat bersama di balik pemberitaaan tersebut. Dengan berita tersebut, kita disadarkan untuk segera melihat dan mencari solusi atas persoalan HIV/Aids di Lembata”, kata Alexander.
Alexander meminta agar semua pihak terutama pemerintah, para pendidik, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pemerhati sosial & pihak lain untuk terlibat aktif melakukan gerakan Lembata zero HIV/Aids dgn sosialisasi dampak HIV/Aids, penyuluhan & hal lain yg bisa berdampak pada pemberantasan HIV/Aids.
Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut dapat terlaksana setelah sebelumnya pada Jumat (24/10) RDPU terpaksa diskors karena pengurus KPAD, Pelindung, Ketua dan Pokja tak lengkap.
Selain Nefri Eken hadir pula Asisten 1 urusan pemerintahan Quintus Irenius Suciadi, Kepala Dinas Kesehatan Lembata Dr. Geril Huar Noning, Kepala Dinas Pendidikan Wenseslaus Ose Pukan dan Korwas SMA dan SMK di Kab Lembata (WL)*
Komentar Terakhir