MAUMERE, Satumerahputih.com – Selain menggelar sosialisasi 4 Pilar bagi warga desa Hokor dan Ipir di Kecamatan Bola pada Jumat (22/8), Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng juga berkesempatan melakukan sosialisasi anggaran pendidikan berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanjan Negara (RAPBN) 2026.

“Meski RAPBN itu belum resmi disahkan DPR dan Pemerintah, kami menilai penting bahwa sosialisasi ini bisa membuka ruang bagi masyarakat untuk mengetahui gambaran tentang kehadiran negara di bidang pendidikan warganya”, ujar Mekeng usai memberikan paparan materi 4 pilar kebangsaan.

Lebih lanjut Mekeng bahwa rancangan anggaran pendidikan itu masih dalam proses pembahasan oleh DPR RI (Komisi X) dan Pemerintah, belum final. Meski demikian, ia menerangkan bahwa dalam rancangan tersebut sudah dirincikan secara jelas komponen yang akan mendapat alokasi anggaran pendidikan.

“Berdasarkan kelompok penerima manfaat antara lain Siswa dan Mahasiswa, Guru, Dosen dan Tenaga Kependidikan serta Sekolah dan Kampus (sarana-prasarana/Operasional). Total anggaran pendidikan untuk penerima manfaat sebesar Rp.757, 8 T dengan rincian untuk Siswa & Mahasiswa ± Rp 401,5 triliun, Guru, Dosen & Tenaga Kependidikan (diperbarui) ± Rp 274,7 triliun, dan Sekolah & Kampus (Sarana-Prasarana /Operasional) ± Rp 150,1 triliun”, kata Mekeng.

Warga desa Hokor dan Ipir Kecamatan Bola saat mengikuti gelaran sosialisasi 4 pilar kebangsaan Indonesia
di halaman Kantor Desa Hokor, Jumat, 22 Agustus 2025/Foto: Herman Hayon

Menurut Mekeng, besaran anggaran pendidikan seperti itu menjadi potret bahwa Pemerintah serius memperhatikan pendidikan sebagai fondasi utama dalam pembangunan suatu bangsa, selain sebagai pilar yang mendukung pertumbuhan ekonomi dimana jumlah keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja diukur berdasarkan tingkat pendidikan dan pelatihan.

Selain itu, Mekeng juga mengatakan bahwa anggaran pendidikan sebesar itu menjadi perwujudan nyata dari amanat Konstitusi Republik Indonesia yang dengan secara tegas dinyatakan Pembukaan UUD 1945 bahwa salah satu tujuan dibentuknya negara ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dimana Negara berperan dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas untuk semua kalangan, sehingga masyarakat dapat memahami dan mengembangkan potensi mereka.

Berdasarkan informasi yang beredar luas, jika tidak ada halangan pada pertengahan atau akhir bulan September 2025, DPR RI bersama pemerintah dijadwalkan akan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta. (JLW)