Oleh. : Agus Widjajanto
Tentu beberapa tahun terakhir ini bahkan sebelum pelantikan Presiden Prabowo Subiyanto, pada pemerintahan Presiden Joko Widodo selalu mendengungkan untuk mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045.
Dalam aturan Kontitusi tertulis kita masa jabatan presiden terpilih dari hasil pemilihan umum langsung yang dipilih oleh rakyat masa jabatan presiden adalah lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa jabatan yang sama selama lima tahun yang artinya masa jabatan seorang presiden Indonesia adalah maksimal 10 Tahun untuk dua kali masa pemilihan. Dengan kondisi tentang waktu tersebut tentu segala kebijakan pemerintahan hanya berfokus pada masa tentang waktu yang pendek, tidak mungkin bisa menjangkau dan mendesain sebuah rencana masa tentang waktu hingga 20 tahun ke depan, untuk mencapai Yang dikatakan Indonesia Emas tadi. Agar tidak terjadi anomali dalam statement mencapai Indonesia Emas tahun 2045 maka, harus ada perubahan ketatanegaraan dimana rencana pembangunan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang harus disusun secara sistematis dan mempunyai kekuatan hukum dalam ketatanegaraan, dimana siapapun presiden masa mendatang terpilih harus dan wajib untuk menjalankan amanat dari pada rencana yang telah disusun secara ketatanegaraan, yang jalan satu-satunya adalah menghidupkan kembali Fungsi dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menyusun dan membentuk GBHN (Harus Garis Besar Haluan Negara) untuk menjadi kompas (arah) tujuan yang akan dicapai bangsa ini di masa depan, sesuai amanat dari UUD 1945 pada pasal 3. Berhubung UUD 1945 sendiri telah diamandemen hingga empat kali dan menghilangkan kewenangan dari MPR itu sendiri dalam membentuk dan menetapkan GBHN, maka harus dilakukan amandement terbatas untuk mengembalikan kewenangan MPR tersebut dalam Kontitusi tertulis kita.
Situasi Geo Politis baik Global maupun Regional kawasan tentu sangat sulit diprediksi, dimana seperti yang kita lihat beberapa waktu lalu antara India dan Pakistan sempat terjadi peperangan di wilayah Kashmir, yang beritanya sangat mengejutkan masyarakat seluruh dunia, belum lagi Geo Strategis kawasan dan global dari kepentingan negara Adi Daya, baik Amerika Serikat bersama sekutunya dalam AUKUS ( Amerika, Australia dan United Kingdom Inggris ) maupun kepentingan Tiongkok yang saat ini secara ekonomi dan kekuatan militer diprediksi telah melebihi Amerika Serikat, belum lagi Rusia dan sekutunya, tentu tidak mudah bagi kita untuk memprediksi ke depan, dimana kawasan Indo Pasifik yang diibaratkan gadis cantik yang diperebutkan, dan sebagai negara non blok Indonesia harus siap berdiri tegak sendirian tanpa aliansi dari negara manapun secara militer.
Beberapa waktu lalu tahun 2018 Prabowo Subiyanto saat itu belum terpilih sebagai presiden pernah melempar fenomena tentang isi buku “Ghost Fleet”. Sebuah Novel fiksi spekulatif yang ditulis oleh P.W. Singer dan August Cole, yang membahas tentang kemungkinan perang di masa depan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Dalam buku tersebut, ada beberapa skenario yang dibahas, termasuk kemungkinan konflik di Asia Pasifik. Namun, tidak ada bukti bahwa buku “Ghost Fleet” secara spesifik memprediksi bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030.
Prabowo Subianto, sebagai seorang politikus, mungkin telah mengutip atau merujuk pada buku “Ghost Fleet” dalam konteks tertentu, tetapi tidak ada informasi yang jelas tentang apakah dia secara spesifik memprediksi bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030 berdasarkan buku tersebut. Perlu diingat bahwa buku “Ghost Fleet” adalah sebuah karya fiksi spekulatif, dan tidak boleh dianggap sebagai prediksi atau analisis yang akurat tentang masa depan. Walaupun ditulis oleh PW. Singer yang adalah pakar strategi milter dan August Cole yang adalah analis pertahanan.
Tidak ada sumber teori yang kredibel atau diakui secara luas yang memprediksi bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030. Prediksi tentang masa depan sebuah negara sangat kompleks dan dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Beberapa ahli dan peneliti mungkin memiliki pendapat atau analisis tentang kemungkinan perubahan atau tantangan yang dihadapi Indonesia, tetapi tidak ada teori yang spesifik dan diakui secara luas yang memprediksi bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030.
Jika anda memiliki informasi lebih lanjut tentang sumber yang anda maksud, saya dapat membantu anda memahami konteks dan analisis yang digunakan.
Teori tentang Indonesia akan hilang pada tahun 2030 bukanlah sebuah prediksi yang didukung oleh bukti ilmiah atau data yang akurat. Namun, ada beberapa kemungkinan yang dapat menyebabkan Indonesia menghadapi tantangan besar di masa depan, seperti:
– Perubahan iklim : Indonesia rentan terhadap perubahan iklim, yang dapat menyebabkan kenaikan permukaan laut, banjir, dan kekeringan.
– Bencana alam : Indonesia terletak di wilayah yang rawan bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
– Krisis ekonomi : Indonesia dapat menghadapi krisis ekonomi jika tidak dapat mengelola sumber daya alam dan ekonomi dengan baik.
– Ketergantungan pada sumber daya alam : Indonesia masih sangat tergantung pada sumber daya alam, yang dapat habis jika tidak dikelola dengan baik.
Untuk menghadapi tantangan-tantangan ini, Indonesia perlu melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan ketahanan dan keberlanjutan, seperti :
– Mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan : Indonesia perlu mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan dan tidak tergantung pada sumber daya alam.
– Meningkatkan infrastruktur : Indonesia perlu meningkatkan infrastruktur untuk meningkatkan ketahanan terhadap bencana alam dan perubahan iklim.
– Mengelola sumber daya alam dengan baik : Indonesia perlu mengelola sumber daya alam dengan baik untuk memastikan keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya alam.
– Meningkatkan kesadaran masyarakat : Indonesia perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengelola sumber daya alam dengan baik.
Dengan melakukan upaya-upaya ini, Indonesia dapat meningkatkan ketahanan dan keberlanjutan, serta menghadapi tantangan-tantangan di masa depan.
Justru yang paling penting yang harus kita hadapi adalah adanya kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang bisa merubah tatanan kehidupan di masyarakat secara global. Hal ini disebutkan sendiri oleh CEO Google, Sunder Pichai, yang mengingatkan bahwa dunia akan mengalami tranformasi besar menjelang tahun 2030 terutama disebabkan oleh kemajuan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI).
Bahwa AI adalah teknologi yang dihasilkan dari revolusi penemuan yang lebih besar dari pada listrik dan api pada abad ke 18 lalu. Dimana dampak yang ditimbulkan akan melampaui listrik dan api yang digambarkan sebagai teknologi yang hanya ada sekali seumur hidup yang akan merubah berbagai aspek kehidupan manusia, dimana pada tahun 2030 nanti dunia tidak akan sama lagi saat seperti sekarang, dimana dunia akan berbeda yang tidak hanya merubah cara kita bekerja dan berinteraksi antar manusia, akan tetapi akan mendesain ulang sistem kerja, pendidikan, dan kehidupan sehari hari.
Bahwa hal ini tentu ada tantangan dan peluang kata CEO Google, dimana teknologi AI menawarkan banyak peluang tapi juga tantangan yang lebih besar yang membutuhkan terobosan signifikan yang perlu regulasi dan pengaturannya dalam berbangsa dan bernegara.
Kuncinya adalah harus siap dalam beradaptasi dalam menghadapi perubahan, baik individu maupun organisasi seperti negara untuk bisa memanfaatkan tehnologi kecerdasan buatan tersebut. Peringatan dari Sunder Pichai ini menyoroti betapa pentingnya persiapan kita dalam menghadapi tranformasi yang dibawa oleh AI. Dengan memahami dan mempersiapkan diri kita dalam perubahan global ini, untuk mengatasi tantangan ke jaman baru di masa depan.
China Tiongkok pada saat Indonesia membangun Stadion Gelora Bung Karno pada tahun 1958, dalam kondisi terpuruk dan perang saudara, tapi kini justru jadi negara maju dengan tehnologi paling mutakhir mereka kuasai, demikian juga Singapura dapat kemerdekaan baru beberapa dekade, tapi mereka lebih maju dari kita, ini ada yang salah pada bangsa ini, ada yang perlu dilakukan perombakan mental bangsa. Harus dibuatkan Blue Print baru dalam berkebangsaan.
Untuk itu marilah jangan lagi terdikotomi hanya memikirkan hal-hal kecil, gontok-gontokan soal kepentingan politik, soal konflik antar kepentingan golongan, bertengkar soal tafsir dalam keyakinan, dimana orang dan negara lain sudah mencapai angkasa kita hanya berkutat tentang dogma dan tafsir agama, begitu-begitu saja, kapan kita akan mencapai Indonesia Emas ? Hanya slogan dan fenomena yang didapat, tanpa kesiapan dan kesadaran kita sebagai anak bangsa agar tidak kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia dalam menyongsong teknologi maju untuk kemajuan sesuai jaman mustahil bisa meraih Indonesia Emas. Marilah jadikan Indonesia lebih maju ke depan bung, jangan hanya mikir yang kecil-kecil. Merdeka!!.
Penulis adalah praktisi hukum, pemerhati sosial budaya, politik dan sejarah bangsanya.
Komentar Terakhir