SATUMERAHPUTIH, Nusa Tenggara Timur – Ketua Fraksi Partai Golkar Majelis Permusyawaratan Perwakilan Rakyat (MPR) RI, Melchias Markus Mekeng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada warga masyarakat di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Kali ini, Mekeng menjumpai warga di sebelas desa di kecamatan Atadei, Kecamatan Ile Ape dan Kecamatan Nubatukan.

Berbicara di hadapan Camat Atadei, para kepala Desa, tokoh agama dan tokoh adat serta warga masyarakat di Desa Katakeja, Kecamatan Atadei pada 9 Maret 2025, Mekeng menekankan pentingnya masyarakat memiliki pemahaman yang kuat dan utuh mengenai empat pilar kebangsaan.

“Empat Pilar Kebangsaan itu bukan hanya sekedar konsep tapi merupakan penopang keberkelanjutan bangsa. Sebagai warga bangsa entah itu anak-anak, orang muda, dan orang tua, kita semua perlu memahami dan menghidupi nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan,” kata Mekeng.

Apalagi, menurut Mekeng, dengan karakteristik Indonesia sebagai sebuah negara luas dan besar serta masyarakatnya yang majemuk nilai-nilai luhur Empat Pilar Kebangsaan itu perlu ditanamkan sejak dini dalam diri segenap warga bangsa.

“Orang yang punya pemahaman baik dan utuh tentang apa itu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika, kita bisa memastikan orang itu mampu menerima dan menghargai setiap perbedaan di dalam masyarakat,” ujar Mekeng selanjutnya.

Sosialisasi Empat Pilar di Desa Katakeja, Kecamatan Atadei, Lembata – Ketua Fraksi Partai Golkar MPRI RI Melchias Markus Mekeng dalam sesi foto bersama para tokoh masyarakat dan warga yang menghadiri kegiatan sosialisasi empat pilar di desar Katakeja, Atadei, Lembata, Nusa Tenggara Timur

Mekeng lantas mengajak masyarakat untuk melihat dan mencermati kembali latar sejarah pelaksanaan sosialisasi empat pilar kebangsaan. Anggota DPR RI Dapil I Nusa Tenggara TImur itu menerangkan bahwa proses sosialisasi Pancasila dalam sejarahnya pernah ditiadakan.

“Faktanya, setelah kejatuhan Orde Baru ada upaya penghapusan sosialisasi Pancasila. TAP MPR RI No.II/MPR/1998 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dcabut, Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila BP-7) dibubarkan,” kata Mekeng.

“Tidak hanya itu, mata pelajaran Pancasila di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah hingga Perguruan Tinggi juga dihapus,” terangnya.

Lebih lanjut, Mekeng mengatakan bahwa penghapusan sosialisasi Pancasila itu telah menimbulkan keprihatian mendalam karena setiap orang dapat menafsir Pancasila secara bebas seturut pandangannya masing-masing.

“Sekolah atau Perguruan Tinggi boleh memasukan mata pelajaran Pancasila, boleh juga tidak, orang atau kelompok masyarakat bebas menafsirkan Pancasila sesuai seleranya masing-masing,” ujarnya.

Untuk mengakhiri periode keprihatinan tersebut sekaligus menghadirkan kembali peran negara dalam memperkuat ideologi dan mental warga bangsa Indonesia, kata Mekeng, Ketua MPR RI periode 2009-2014, kala itu dijabat oleh Bapak HM. Taufiq Kiemas, merancang kembali agenda pemantapan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara lewat pelaksanaan sosialisasi empat pilar.

Kesempatan sosialisasi tersebut tak hanya diisi dengan penyampaian materi empat pilar semata. Warga juga diberi kesempatan untuk bertanya kepada wakil rakyatnya, Bapak Melchias Markus Mekeng. Terutama seputar materi empat pilar.

Menarik sekali bahwa saat itu seorang warga bertanya tentang kedudukan empat pilar kebangsaan itu, apakah sederajat atau bagaimana.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mekeng menerangkan bahwa empat pilar tersebut tidak dimaksudkan memiliki kedudukan sama atau sederajat.

“Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. Prinsipnya, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, kedudukannya berada di atas tiga pilar lainnya”, ujar Mekeng.

Penulis: John Laba