LARANTUKA,Satumerahputih.com – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengajak warga Kelurahan Sandominggo, Kecamatan Larantuka,  Kab. Flores Timur, Nusa Tenggara Timur untuk menjadikan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia, yakni yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sebagai pondasi  hidup bersama dalam ruang sosial Indonesia dengan latar beragam.

“Keberagamaan Indonesia menuntut sebuah tanggung jawab sosial dimana setiap warga perlu saling menghargai”, ujar Mekeng pada kesempatan sosialisasi empat pilar di Kantor Kelurahan Sandominggo, Larantuka, Senin, 9 Februari 2026.

Menurut politikus Indonesia kelahiran 8 Desember 1963, sumber etik seperti itu dapat digali dan dipelajari dalam Empat Pilar Kebangsaan Indonesia yang sejak awal telah dipahami sebagai fondasi hidup bersama.

“Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan sekedar slogan tanpa makna, melainkan merupakan fondasi utama bagi bangsa Indonesia dalam membangun cara berpikir dan cara hidup sebagai bangsa dan negara”, kata Mekeng.

Terlebih dalam konteks Indonesia dengan segala keberagamaannya, geografis, suku, bahasa, dan agama,  kata Mekeng, membutuhkan keterbukaan untuk saling belajar, saling pengertian dalam kehidupan nyata.

“Menutup diri dan tidak mau belajar menghargai perbedaan bukan ciri manusia Indonesia yang dewasa”, kata Mekeng.

Dampak Media Sosial

Warga masyarakat di Kelurahan Sandominggo Larantuka mengikuti kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia yang dengan narasumber Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Bapak Melchias Markus Mekeng/Foto: Herman Hayong

Masih berkaitan dengan tanggung jawab sosial warga dalam memperkuat pilar-pilar kebangsaan Indonesia itu, Mekeng mengingatkan para peserta yang hadir terutama orang muda untuk menyadari dampak dari kehadiran media sosial bagi keutuhan bangsa dan negara.

Ia  menyebut bahwa kehadiran berbagai platform media sosial saat ini telah membuka akses seluas-luasnya bagi setiap orang untuk berbagi dan menerima informasi.

“Di satu sisi media sosial menghadirkan kemudahan akses informasi, namun di sisi lain membawa ancaman nyata seperti hoaks, ujaran kebencian, hingga polarisasi sosial”, kata Mekeng.  

Menyadari kenyataan itu, Mekeng mendorong generasi muda sebagai kelompok terbesar pengguna media sosial untuk tidak hanya menjadi konsumen informasi. Ia juga berharap agar generasi muda Kelurahan Sandominggu, Larantuka mampu memproduksi konten positif, dan pelopor literasi digital yang berbasis pada nilai-nilai kebangsaan.

“Seperti apa literasi kebangsaan itu? Ya, orang muda perlu giat mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, berkumpul dan membangun kerja sama lintas generasi, lintas suku dan lintas agama, kalau ada kegiatan yang melibatkan warga lintas agama, lintas suku, bagus dipublikasikan di media sosial masing-masing”, ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa media sosial  telah mengubah lanskap komunikasi global secara fundamental. Lebih dari sekadar alat untuk terhubung dengan teman dan keluarga, platform-platform ini telah menjadi kekuatan pendorong dalam membentuk opini publik, memengaruhi tren budaya, dan bahkan memobilisasi gerakan sosial. Namun, di balik kemudahan dan konektivitas yang ditawarkan, tersembunyi pula berbagai dampak kompleks yang perlu dipahami secara mendalam.

“Media sosial juga dapat menjadi alat pemberdayaan bagi individu dan kelompok. Platform-platform ini memungkinkan kita untuk menyuarakan pendapat kita, mengorganisir gerakan sosial, dan memperjuangkan perubahan yang kita inginkan. Media sosial juga dapat digunakan untuk membangun merek pribadi, mempromosikan bisnis kecil, dan mencari pekerjaan”, pungkasnya. (WL)