Penulis: Alvin Lamaberaf
Kupang, Satumerahputih. com- Pemerintah Kota Kupang terus berupaya memerangi penyebaran HIV-AIDS dan praktek prostitusi yang merebak di kalangan anak sekolah, mulai dari tingkat SMP, SMA dan warga Kota Kupang secara menyeluruh.
Pasalnya, KPAD membeberkan bahwa berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang, hingga September 2025, tercatat ada 2.539 kasus HIV-AIDS di wilayah Kota Kupang.
Dari laporan KPAD tersebut, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menegaskan, agar diaktifkan kembali Warga Peduli AIDS (WPA) di 51 kelurahan se-Kota Kupang.
WPA akan menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota Kupang di tingkat masyarakat, untuk mendeteksi kasus baru, melakukan edukasi dan mengurangi stigma terhadap Orang dengan HIV-AIDS (ODHA).
“WPA akan menjadi duta edukasi dan pengawasan di tingkat akar rumput, bekerja sama dengan RT, RW, dan Posyandu,” tegas Christian Widodo pekan kemarin.
Selain itu, seluruh kegiatan KPAD dapat diintegrasikan dengan program dinas lain seperti DP3A, Posyandu, dan PKK.
Christian juga mendorong agar setiap kegiatan pemerintah seperti pembinaan rohani dan Oikumene ASN, dapat disisipkan materi edukasi singkat tentang HIV-AIDS.
“Perlu kerja sama lintas sektor. Termasuk razia gabungan dengan aparat kepolisian dan DP3A dalam penanganan kasus anak-anak yang terlibat dalam praktik prostitusi online. Pakai pendekatan edukatif dan pendampingan yang humanis,” jelas Wali Kota Kupang.
Menurutnya, menyehatkan masyarakat Kota Kupang adalah bagian dari misi bersama. Pencegahan HIV-AIDS bukan hanya menjadi tanggung jawab KPAD, tetapi tanggung jawab seluruh perangkat daerah dan masyarakat Kota Kupang.
“Dengan kolaborasi, saya yakin angka penularan bisa ditekan, dan generasi muda Kota Kupang akan tumbuh lebih sehat dan berkarakter,” kata Christian Widodo.
Sementara Sekretaris KPAD Kota Kupang, Julius Tanggu Bore melaporkan, berbagai program telah dijalankan oleh KPAD, di antaranya layanan mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang dilakukan secara rutin setiap tiga bulan, pemberian layanan PrEP (obat pencegahan HIV), serta kegiatan sosialisasi di komunitas populasi kunci.
KPAD juga meminta dukungan Pemerintah Kota Kupang untuk menerbitkan edaran resmi, agar setiap sekolah wajib menyelenggarakan sosialisasi HIV-AIDS minimal satu kali dalam setahun, sekaligus membuka ruang bagi KPAD untuk masuk ke lingkungan pendidikan.
Selain di sekolah, KPAD juga memperluas edukasi melalui kerja sama dengan gereja-gereja, kelompok kategorial, dan organisasi masyarakat, yang disambut positif oleh berbagai denominasi.
“Kami juga tengah merancang pembentukan pendidik sebaya di sekolah-sekolah, agar ada kelompok siswa yang bisa menjadi agen perubahan di lingkungan teman sebaya mereka,” ungkap Julius Tanggu Bore.
Komentar Terakhir