Penulis: Alvin Lamaberaf
Kupang, Satumerahputih. com– Setelah 10 tahun terlewati akhirnya Gubernur NTT, Melki Laka Lena berkomitmen melanjutkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di Selat Gonzalo, Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Proyek tersebut pernah digagas Gubernur Frans Lebu Raya, namun tertunda dilanjutkan setelah tidak lagi menjadi gubernur sejak tahun 2018.
Dan langkah Gubernur Melki tersebut, merupakan bentuk upaya pemerintah daerah untuk mengembangkan energi terbarukan berbasis potensi kelautan di NTT.
Komitmen Gubernur Melki ini dibuktikan dengan menerima audiensi dengan tim Tidal Bridge Belanda, di Ruang Rapat Gubernur Senin, (20/10/2025) sore.
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut yang terintegrasi dengan jembatan Pancasila Palmerah di selat Larantuka ini telah melalui tahapan Feasibility Study (FS), AMDAL, ESIA, dan studi interkoneksi PLN, serta memperoleh dukungan pendanaan dari Bank Pembangunan Belanda (FMO/Invest International).
Latif Gau, President Director PT. Tidal Bridge Indonesia menjelaskan, pembangunan pembangkit listrik dengan memanfaatkan tenaga arus laut di wilayah ini, sangat potensial dan memberikan manfaat lebih untuk masyarakat NTT.
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut akan terintegrasi dengan jembatan Palmerah yang menghubungkan Pulau Adonara dan Larantuka.
Berdasarkan hasil observasi arus laut dan kondisi geografis, Nusa Tenggara Timur memiliki potensi alamiah yang ideal untuk pengembangan energi listrik bertenaga arus laut. PLTAL di Larantuka ditargetkan dapat menghasilkan energi hingga 100 megawatt (MW).
Latief Gau mengatakan, sejak tahun 2018, telah ada persetujuan kerja sama pembangunan antara Tidal Bridge dengan PT PLN (Persero).
“Dokumen AMDAL yang telah terbit sebelumnya telah kedaluwarsa, sehingga perlu dilakukan pembaruan izin lingkungan dan perizinan teknis lainnya,” kata Latief.
Menurutnya, dalam Forum G-20 di Bali, isu mengenai proyek PLTAL kembali dibahas dan mendapat dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Adapun target penyelesaian proyek dan Commercial Operation Date (COD) ditetapkan paling lambat tahun 2028.
Sementara Gubernur Melki Laka Lena menegaskan, Pemerintah Provinsi NTT memberikan dukungan terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut yang juga merupakan bagian dari energi baru terbarukan (EBT) ini sejauh hal tersebut mendatangkan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Gubernur Melki, proyek PLTAL yang akan dikerjakan di wilayah timur pulau Flores ini adalah bagian dari energi baru terbarukan yang mesti didorong pelaksanaannya guna mendukung pasokan listrik di Pulau Flores.
“Potensi arus lautnya bisa digunakan untuk membantu kekurangan listrik di Flores saat ini. Ini adalah bagian dari energi baru terbarukan yang mesti kita dorong untuk dipakai,” jelasnya.
Untuk mendukung percepatan pelaksanaan proyek PLTAL ini, Pemerintah Provinsi NTT akan berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan pihak terkait lainnya.
“Kami tentu akan bersama dengan tim Tidal Bridge dari Belanda. Kami pastikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan membantu agar bagaimana proyek ini bisa dilaksanakan dan betul-betul bisa digunakan sebagai satu pembangkit listrik di Flores,” kata Melki.
Sementara Kepala Dinas ESDM Provinsi NTT, Rosye Hedwine menjelaskan, proyek PLTAL ini telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Namun, untuk dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), masih terdapat sejumlah catatan administratif yang perlu diselesaikan, seperti Dokumen FS, Managemen Resiko, Master Plan, Dokumen Lingkuungan, dan Dokumen Kesesuaian dengan RTRW Provinsi maupun Kabupaten Flotim.
Komentar Terakhir